Pelepasan Keberangkatan Tim Survei Identifikasi Perlintasan Perbatasan Negara Pada Jalur Tidak Resmi ke Sintang

PONTIANAK – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kalimantan Barat, Sefpri Kurniadi, S.STP., menghadiri Apel Pelepasan Keberangkatan Tim Survei Identifikasi Perlintasan Perbatasan Negara Pada Jalur Tidak Resmi (Non PLB dan Non PLBN) ke wilayah Kabupaten Sintang, yang dilepas secara langsung oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., didampingi Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon, Kalimantan Barat. Apel pelepasan berlangsung di Makodam XII/Tanjungpura, Senin (29/7/2024).

Tim Survei Identifikasi Perlintasan Perbatasan Negara yang diberangkatkan berjumlah sebanyak 30 orang personel gabungan, terdiri dari 18 personel BNPP dan 12 orang personel TNI Kodam XII/Tanjungpura.

Pelepasan ditandai dengan penyematan topi dan rompi kepada perwakilan Tim Survei serta pengangkatan bendera start oleh Pangdam XII/Tanjungpura bersama Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara. Tim survei identifikasi nantinya akan memotret titik-titik perlintasan yang tersebar sepanjang 143 km pada 9 Desa dan 2 Kecamatan di Kabupaten Sintang.

"Pelaksanaannya dilaksanakan selama 4 hari. Yang jelas titik-titik yang sudah ada akan kita cek di lapangan. Mudah-mudahan ada temuan-temuan baru untuk kita petakan dan berikan masukan kepada pimpinan kita untuk menentukan kebijakan lebih lanjut," ujar Mayjen TNI Iwan, Pangda XII/Tanjungpura.

Sedangkan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Robert Simbolon menyampaikan bahwa melalui survei ini, BNPP ingin mendapatkan data yang riil tentang profil titik-titik perlintasan perbatasan negara yang sering sekali disebut sebagai jalur tikus atau jalur perlintasan tidak resmi (JTR).

29 Juli 2024